Nganguk Wali No 001 Desa Kramat Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus
+6281225727772
Beranda
Profil Desa
Visi dan Misi
Sejarah Desa
Arti Lambang Desa
Profil Wiayah Desa
APBDes
SDGs
Pemerintahan Desa
Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa
LPM
PKK
Karang Taruna
Data Desa
Publikasi
Agenda Desa
Berita Desa
Transparansi Keuangan
Photo Gallery
PPID
Hubungi Kami
Login
Kuliner
Home
Kuliner
Home
Kuliner
Warung Makan Ibu Hartipah
Warung Makan Ibu Hartipah
Alamat
Pucangkerep No. 124 Desa Kramat, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59312
Desa Kramat
Info Pemesanan
Lokasi Kami
Lihat Lainnya
Tempat Ibadah
Masjid Al Karomah
Hotel
The Sato Hotel
Kuliner
RM Garang Asem Sari Rasa (Gasasa)
Kereen makanan khas kudus. Wonderfull lahenak.. pedes segar. Beda ama...
Instansi/ Perkantoran
PT Pegadaian
Direktori Ekonomi
Jasa
Kuliner
Umkm
Fasilitas Umum
Fasilitas Olah Raga
Hotel
Instansi/ Perkantoran
Klinik/ Faskes Lain
Pabrik/ Industri
Rumah Sakit
SD/MI
SLTP/ MTS
SMA/ MA
Supermarket
Tempat Ibadah
Info Desa
Berita Desa
Penyerahan Hadiah Video Competition
18 September 2021 09:10:25
Jum'at (17/09), Pemerintah Desa Kramat bersama Karang Taruna Cakra menyerahkan hadiah kepada para...
Lihat Detail
Berita Desa
Penanganan Stunting Harus Terukur: Desa...
03 Oktober 2025 08:10:47
Kramat, Kudus – Pemerintah Desa Kramat bersama lintas sektor menggelar kegiatan Rembug...
Lihat Detail
Berita Desa
Serah Terima KKN-IK 2021 IAIN KUDUS
06 September 2021 10:00:00
KKN IK IAIN Kudus Desa Kramat “Menggali Potensi-Wujudkan Perkembangan...
Lihat Detail
Transparansi Keuangan
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA...
01 Februari 2024 11:03:24
...
Lihat Detail
Berita Desa
Pastikan Kesehatan Balita dan Lansia,...
17 Januari 2020 11:00:00
KUDUS – Desa Kramat terus menyelenggarakan kegiatan posyandu balita dan posyandu lansia...
Lihat Detail
Berita Desa
Karang Taruna Cakra Bagi-Bagi Masker...
10 Mei 2020 16:00:00
KUDUS - Awal 2020, Indonesia dihadapkan oleh Pandemi Covid-19. Pandemi ini mengakibatkan kebiasaan...
Lihat Detail
BATAL
Pesan Status
OK
Batal
Proses