PENYALURAN BLT-DD TAHAP JANUARI
KUDUS – Sebanyak 138 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Kramat menerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) di Aula Balai Desa Kramat, Rabu (03/03). Tujuan pelaksanaan BLT-DD ini merupakan upaya dalam membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Penyaluran BLT-DD dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021, dimana hal ini sudah diaplikasikan dalam perencanaan Desa Kramat baik RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa Tahun 2021.
Sasaran penerimanya diantaranya keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.
Didampingi oleh Pendamping Desa, Sugiyanto, penyaluran BLT-DD berjalan dengan lancar dan tertib serta dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat penerima BLT DD di desa Kramat telah melalui tahapan mekanisme serta berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya. Kepala Desa Kramat, Budi Himawan berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya dan dimanfaatkan dengan baik.