MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA KRAMAT
Kramat, Kudus - Senin (26/09) bertempat di Balai Desa Kramat berlangsung musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Kramat dengan dihadiri BPD Desa Kramat, Ketua RT/RW serta perwakilan kelembagaan baik TP PKK Desa Kramat, Karang Taruna, Pokja Kampung KB. Pengisian Perangkat Desa dalam rangka mengisi kekosongan formasi Sekretaris Desa dan Kaur Umum dan Perencanaan.
Pada musyawarah tersebut terbentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa beranggotakan 7 (tujuh) orang berdasarkan ketentuan Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 141.3/197/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Secara Serentak di Kabupaten Kudus Tahun 2022.